Perkembangan ilmu teknologi informasi dan komunikasi akan selalu menarik untuk dibahas, dan seakan tiada habisnya. Pergeseran tren dan keinginan manusia akan hidup yang serba cepat dan keingintahuan manusia untuk selalu belajar serta menciptakan hal-hal baru, sehingga menghasilkan teknologi yang semakin canggih dan mempermudah aktivitas umat manusia.
Di era digital ini, semua dapat dilakukan secara digital mulai dari aktivitas pribadi hingga kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan bisnis. Begitu pula dengan dokumen digital. Ketika mulai beralih menggunakan dokumen digital, ternyata masih banyak orang yang masih kebingungan, manakah yang terlabih dahulu dibubuhkan, tanda tangan digital atau meterai elektronik?
Sebelumnya, perlu dipahami bahwa penggunaan meterai elektronik berbeda dengan meterai tempel. Jika pada dokumen fisik tanda tangan dan cap basah harus menyentuh bagian atas meterai tempel, maka pada meterai elektronik disarankan tidak dilakukan penandatanganan secara tumpang tindih, sebab e-meterai berbentuk QR Code ,sehingga jika ditumpuk akan berisiko pada pembacaan QR Code sebagai media validasi tidak berjalan optimal.
Meskipun belum ada aturan resmi yang mengatur tentang tata cara pembubuhan meterai elektronik dan tanda tangan digital, untuk mencegah terjadinya sertifikat digital yang tidak sah disebabkan oleh human error, maka sebaiknya meterai elektronik dibubuhkan terlebih dahulu sebelum tanda tangan digital, dan penempatannya bersebelahan. Apabila terjadi tumpang tindih, dikhawatirkan sertifikat digital pada tanda tangan digital bisa menjadi tidak sah atau bahkan tidak terbaca.
Mulai transformasi digital bagi perusahaan Anda sekarang, dapatkan kemudahan serta manfaat dari digitalisasi dokumen bersama DIMENSY. Hubungi kami sekarang!
Phone : +621 39721721
Whatsapp : +62 813-8855-3030
Sales : sales@dimensy.id
Customer Support : support@dimensy.id