Sejak diluncurkan pada Oktober 2021 lalu, E-Meterai kini telah menggantikan meterai tempel. Kebutuhan akan legalitas dokumen digital semakin bertambah pesat semenjak diluncurkannya E-Meterai. Walaupun sudah berubah bentuk menjadi elektronik dan mengandung unsur keamanan didalamnya, ternyata terdapat temuan E-Meterai palsu yang dijual oleh para oknum tidak bertanggungjawab di beberapa marketplace, dengan modus pembeli diwajibkan mengirimkan dokumen ke penjual, untuk dibubuhkan meterai elektronik oleh si penjual.
E-Meterai palsu dapat merugikan Anda, karena tidak memiliki kekuatan hukum. Selain itu juga merugikan masyarakat dan negara karena E-Meterai merupakan suatu tanda pembayaran pajak atas dokumen elektronik. Modus yang biasa digunakan penipu E-Meterai adalah meminta dokumen yang akan dibubuhkan E-Meterai dalam format word, padahal seharusnya E-Meterai hanya dapat dibubuhkan pada file dengan format pdf dan dokumen yang bubuhkan meterai biasanya bersifat rahasia dan tidak bisa dibagikan ke sembarang pihak yang tidak berwenang. Jika ada penjual E-Meterai yang meminta format dokumen selain pdf, maka bisa dipastikan bahwa itu adalah E-Meterai palsu.
E-Meterai palsu mungkin banyak beredar, tapi tidak ada satupun yang bisa lolos dari validasi PERURI. E-Meterai yang dikeluarkan PERURI sudah dibekali dengan teknologi Digital Signature X.509 SHA 512. Lalu bagaimana cara untuk mengecek keaslian E-Meterai tersebut? Untuk mengecek Nomor Seri E-Meterai bisa dilakukan dengan mudah pada Website Peruri, berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Pertama Anda harus kunjungi website PERURI untuk memverifikasi E-Meterai pada URL berikut: https://verification.peruri.co.id/index
2. Kemudian Upload Dokumen yang sudah dibubuhi E-Meterai di kolom yang disediakan
3. Setelah itu klik centang "I’m not a robot", lalu masukkan "Captcha" yang sesuai dengan tampilan
4. Kemudian klik "Upload PDF", dan tunggu hingga proses selesai
5. Apabila E-Meterai tersebut asli, maka statusnya akan "Valid" dan terdapat beberapa rincian seperti nomor seri E-Meterai. Sedangkan apabila E-Meterai tersebut Palsu, akan ada keterangan "Error Verification"
Website PERURI akan menampilkan, platform mana yang mengeluarkan E-Meterai asli tersebut dan kapan dibubuhkan pada dokumen, atau Anda bisa juga menggunakan aplikasi PERURI SCANNER yang tersedia pada Play Store dan App Store. Adanya penjual E-Meterai palsu ini jelas merugikan Anda dan juga negara karena E-Meterai merupakan suatu tanda pembayaran pajak atas dokumen elektronik. Untuk pembelian E-Meterai sebaiknya langsung melalui distributor resmi dan menghindari pembelian di E-commerce. Sebaiknya apabila Anda telah membubuhkan E-Meterai pada Dokumen Digital, Anda harus segera melakukan validasi untuk memastikan bahwa E-Meterai yang dibeli adalah asli. Apabila palsu, tentu saja dokumen yang Anda bubuhkan E-Meterai tersebut tidak akan sah di mata hukum.